Pencurian Pipa Besi, Pertamina Rugi 2,36 Milyar, 2 Warga Karangampel di Tangkap

INDRAMAYU – Aksi pencurian pipa besi milik PT Pertamina EP Field Jatibarang di Kabupaten Indramayu akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua orang terduga pelaku berinisial W (39) dan N (60), warga Kecamatan Karangampel, berhasil diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Indramayu.

Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi di kawasan Gudang Pertamina EP Field Jatibarang, Jalan Raya Mundu, Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.

Akibat aksi pencurian tersebut, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp2,36 miliar. Berdasarkan perhitungan pihak perusahaan, nilai kerugian tersebut setara dengan sekitar 133.765 dolar AS.

Pelaku Sempat Melarikan Diri ke Jakarta Timur

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi terlebih dahulu menangkap tersangka W yang sempat melarikan diri hingga ke wilayah Jakarta Timur.

Berkat penyelidikan dan pelacakan yang dilakukan petugas, W berhasil ditangkap pada Senin (17/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan terhadap W, polisi kemudian memperoleh informasi yang mengarah kepada pelaku lainnya. Petugas selanjutnya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap N di wilayah Kecamatan Karangampel pada hari yang sama.

Polisi Masih Kembangkan Kasus

Polisi menduga aksi pencurian pipa tersebut kemungkinan tidak hanya dilakukan satu kali. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui rangkaian kejadian serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bahar menegaskan bahwa proses pengusutan masih terus berjalan.

Dengan demikian, penanganan kasus ini tidak berhenti pada dua orang yang telah diamankan. Polisi masih berupaya mengungkap secara menyeluruh kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan seluruh rangkaian pencurian dapat terungkap.

Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

Kasus ini menjadi perhatian karena nilai kerugian yang ditimbulkan cukup besar, yakni sekitar Rp2,36 miliar berdasarkan perhitungan perusahaan.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh modus, frekuensi aksi pencurian, serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Masyarakat diimbau untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas vital maupun aset perusahaan.

Artikel ini disusun berdasarkan informasi pengungkapan kasus yang disampaikan dalam cuplikan berita dan masih mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap para terduga pelaku.

Kata kunci: pencurian pipa Pertamina, Pertamina EP Jatibarang, berita Indramayu, Polres Indramayu, Karangampel, Kedokan Bunder, pencurian pipa besi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak